Bahaya Internet marketing akan segera dikenakan pajak

pajak-untuk-blogger

Berita Bahaya Internet marketing akan segera dikenakan pajak terpaksa membuat saya menunda tips dasar cara mudah SEO for Social Network , tepatnya SEO untuk Facebook . Berita tentang banyaknya pengusaha lapak yang gulung tikar dan balik maupun turn over ke bisnis internet, alesannya ; biaya usaha relatif murah, Online marketing pasarnya luas, dan ngak butuh sewa tempat usaha.

Hasil dari keunggulan usaha Online ;

Maraknya penjualan berbagai jenis produk melalui blog pribadi yang dinilai sebagai peluang ekonomi baru bagi para entrepreneur offline, UKM, ataupun pengangguran. Bahkan sekaligus meningkatkan jumlah blogger baik sebagai pembagi informasi ataupun blogger sebagai internet marketing.

Namun, Kusmayanto Kardiman , Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menrsitek), mengatakan tingginya pertumbuhan blog pribadi yang dimanfaatkan sebagai sarana jual beli, mulai dari promosi hingga pemesanan merupakan sebuah potensi positif untuk pertumbuhan angka angka pajak yang dapat dikenakan.( sumber )

Yang kemungkinan akan terancam pajak ini;

1.Pure Online

Affiliate, PPC ( publisher ) dan broker PPC lokal, serta Paid Review.Peninkmat programs ini biasa memanfaatkan Web, forum atau Blog sebgai medianya.

2.Online Business

Usaha Online disini lebih ‘mandiri’ yang maskudnya mencari duit online tanpa melalui broker, hal ini seperti kutukutubuku.com, gagasmedia.net, dan beberapa jasa konsultant SEO ataupun konultant Online marketing strategy .

3.Entrepreneur Forum

Entrepreneur ini biasa ber-online promosi dan ber-jualan di forum seperti di FJB kaskus . kemungkinan akan juga dikenakan pajak.

Walaupun dapat dipastikan pemerintah yang akan berkuasa ngak bisa memberi intensif secara langsung, namun setidaknya dana pajak bisa digunakan sebagai dana pengembangan infrastruktur. ( mungkin setelah dikurangi korupsi sana sini )

Seperti kita ketahui, kalau masalah meng-gemukan kantong dengan pajak, Pemerintah Pusat maupun Daerah itu sungguh sangat kreatif . Dan yang terbebani justru usaha kecil menengah ataupun orang orang yang mau ber-entrepreneur dan kekurangan peluang kerja.

Ditengah sulitnya indonesia akan peluang kerja baru, Bukankah Indonesia banyak membutuhkan entrepreneur baru?

Tidak Ingin ketinggalan UPDATE BERITA MENARIK Road-entrepreneur.com? silahkan subscribe email disini.

Article written by Arham Haryadi

About: I 'm a theft web design artist. I plays around web analysis and seo optimization, blogging advice,Online marketing strategy and Blog to Profit for - pure Online money.

24 Responses to “Bahaya Internet marketing akan segera dikenakan pajak”

  1. Elricko abadi 18. Apr, 2009 at 1:33 am #

    Belaga bego aja. . .dan belaga yang lain. . Tq buat infonya,jd mikir 3x. .

    • kompetisi band 18. Apr, 2009 at 11:38 am #

      walaupun aku sedang merintis, tapi musti siap siap juga belaga bego ajah.. sama seperti yang mas elricko bilang :)

  2. bayu mukti 18. Apr, 2009 at 4:23 pm #

    yang penting penghitungannya pemerintah bener aja aq ga masalah :D . Tapi kalo sampe ngawurrr ya harus demooooo.

  3. zee 18. Apr, 2009 at 7:18 pm #

    hehehee…… ya gpp lah klo emg harus bayar pajak. asal jelas gitu lohh….

  4. devit1104 18. Apr, 2009 at 7:38 pm #

    Wedew..Kok kaya gitu sih Bayar…Harus Buat Undang-undangnya dulu dong biar ada landasan Hukumnya..^_^

  5. Gue Adi 18. Apr, 2009 at 8:08 pm #

    Kalau Pajaknya digunakan Untuk Kepentingan Bersama ga masalah :)
    Tapi biasanya 50% lebih pajak digunakan untuk menggemukan Para Pejabat:)
    Ogah Bayar Pajak AAhhhhhhhhhh

  6. ierone 18. Apr, 2009 at 8:24 pm #

    tarif internet musti murah kalau ingin minta pajak

  7. fariez 19. Apr, 2009 at 7:37 am #

    Yg penting penghasilan dgn pajaknya seimbang.. :D

  8. Bang Ir 19. Apr, 2009 at 11:47 am #

    yang penting bisa bikin adil saja lah…aq ikutan

  9. podelz 19. Apr, 2009 at 10:36 pm #

    saya benci dengan ini, harusnya penetrasi internet dulu yagn ditingkatkan, baru kita mikirin pajaknya… penjual koran keliling atau pendagang asongan juga ada pajaknya?

  10. Susanto 20. Apr, 2009 at 6:03 pm #

    Bisnis online AsianBrain.com punya Anna Ahira tuh sudah kena pajak lho sejak tahun 2005. Emang yang lain belum gitu? Seperti detik, dll.. ? Saya tahu ini dari Team Support nya mereka, bahkan saya dengar mereka sudah punya akuntan sendiri.

    Saya setuju dengan podelz, harusnya petrasi internet dulu yang ditingkatkan… kalo bisnisnya sudah besar seperti asianbrain.com baru kali dimintain pajak juga tidak apa-apa. Kalau seperti saya, waduh, untuk makan saja masih susah…

  11. Felix 21. Apr, 2009 at 8:48 pm #

    Pajak, sebenarnya kalo diterapkan dengan benar dan peruntukkannya juga benar Indonesia akan jadi negara yang luar biasa. Kalo di negara lain yang penerapan pajaknya benar dan peruntukkan juga sesuai, hasilnya fasilitas untuk rakyat juga bagus. Pendidikan gratis, tranportasi massal bagus, infrastruktur juga oke.
    Tapi di Indonesia permasalahannya tidak hanya pada para pengemplang pajak tapi juga pemerintah yang tidak bisa mengatur peruntukan pajak. Hasilnya fasilitas tidak memadai, pendidikan mahal, infrastruktur lambat berkembang, etc. Efeknya bagi para wajib pajak : males bayar pajak, ngapain?? lha saya bayar pajak ntar sama aja nggak ada perbaikan signifikan. Begitu juga dengan pemungut pajak : kalo nggak ada yang bayar pajak, gimana bisa mbangun fasilitas yang oke. Masalahnya jadi telur dan ayam dong..
    Tapi diniati saja untuk membayar pajak dengan tujuan membangun dan memajukan Indonesia, kalo emang diselewengkan ya itu masalah lain. Kalo tidak ada yang mulai ya bakalan terus ngomongin telur dan ayam tadi.
    Btw salam kenal mas Arham.

  12. Leaflet Distribution 22. Apr, 2009 at 11:29 pm #

    I would think that it could be highly likely that some kind of online marketing tax may be levied in the future, for any government it could be a very easy target to aim at, the online markting method is here to stay, so what do they have to loose.

  13. Cala dOr 23. Apr, 2009 at 3:35 am #

    Lets hope a website tax is not introduced,just think of how many websites there are out there, that equates to a large amount of money.

  14. Taktiku 23. Apr, 2009 at 4:48 am #

    yah ada ada aja nih, pake harus bayar pajak segala :(

    • Arham Blogpreneur 23. Apr, 2009 at 9:58 pm #

      baru persiapan mas, tapi tampaknya usaha ke arah sana akan sangat postive

  15. Gugus 25. Apr, 2009 at 4:27 pm #

    semoga nggak lolos di DPR dan cuma sekedar jadi wacana, kalau nggak ya ntar tinggal konsulatasi sama konsultan pajak, wong pajak produk saja sudah berlapis-lapis masak pemasarannya kena pajak juga.

  16. kamal 29. Apr, 2009 at 12:37 pm #

    santai aja lagi… bisnis mah bisnis aja… klo emang udah saatnya kenap pajak. ya biarlah bayar pajak itu toh untuk ngebangun negara juga.
    klo negara maju akana makin banyak pula peluang bisnis yang terus terbuka…

    asal jangan dikorupsiin aja pajaknya

  17. hendra 23. Jul, 2009 at 10:05 pm #

    Gw juga baru aja buat webstore, moga2 kebijakan tsb gak diaplikasiin deh, kecuali pemerintah mau bayarin hosting hehehehehe

    • Arham Blogpreneur 24. Jul, 2009 at 3:08 pm #

      Smoga aja kebijakan pajak belum keluar :D lebih baik bayar zakat dibanding pajak yang ada kemungkinan digelapkan

Trackbacks/Pingbacks

  1. Ternyata Kemenangan Demokrat sudah diprediksi Google | online business marketing, Online Marketing strategy - 23. Apr, 2009

    [...] memprediksi capres yang mau mendukung usaha online , sekaligus memberi kita sumbangan bukan pajak online Share and [...]

  2. Saatnya University untuk social media degree | online business marketing, Online Marketing strategy - 28. Apr, 2009

    [...] atau native dalam memanfaatkan online media untuk komunikasi, marketing dan menjalankannya sebagai business yang tampaknya akan dikenakan pajak [...]

Leave a Reply