
Memang perkembangan facebook sudah sampai taraf menimbulkan kerisauan Universitas, Kantor dan bahkan sekarang MUI berpendapat Facebook dianggap haram . Ketidaksiapan ketua MUI , dalam menentukan haram ataupun tidak ditunjukan dengan pernyataan "Kita tidak bisa memfatwakan Facebook itu haram atau sebaliknya, kecuali melihat kontekstualnya"
Sudah menjadi kabar yang biasa kalau Facebook di blokir oleh kantor kantor, karena dianggap mempengaruhi kinerja, padahal kebutuhan untuk bersosialisasi sangat amat dibutuhkan, terutama dikota besar yang cenderung terlalu sibuk dengan pekerjaan. Penyegelan Facebook untuk jaringan office, bisa dikatakan sebagai salah satu tanda ketidaksiapaan corporate dalam pemanfaatannya untuk menghadapi perkembangan social dan teknologi.
Bukan itu saja, Ternyata UI ( Universitas Indonesia ) juga ikut ikutan melakukan aksi pemblokiran jaringan Facebook, biarpun hal ini dilakukan sewaktu jam kantor atau jam kuliah, sudah sepatutnya pihak UI sebagai pihak yang kreatif bisa memanfaatkan berbagai kekuatan feature untuk media pembelajaran ataupun justru sebagai Ilmu baru.
Sadarkah mereka, saat Facebook dengan FBML ( programming language yang digunakan Facebook ) mampu membuat Venturebeat menghasilkan 500 juta USD, kawan kawan kita sebagai pihak yang kelimpungan dengan wave media baru ini, justru menutup diri.
Berbagai peluang dalam memanfaatkan facebook sebagai media branding , facebook sebagai media pemasaran atau marketing , serta facebook group Office yang jika disadari taktis maupun strategisnya, dapat digunakan untuk menunjang kinerja.
Bagaimana kamu sendiri, apakah ditempat kerja kamu juga ada pemblokiran ? atau adakah saran untuk pemanfaatan Facebook ?
Update : Ketiga hal diatas itulah, yang akan saya bahas pada Free eBook berjudul Facebook marketing in crisis yang saat ini sedang dalam proses. Jika hal ini menarik minat, silahkan isikan alamat email untuk berlangganan artikel Blogpreneur .
Incoming search terms:
- ,facebook haram,adakah facebook haram,alamat email jaringan facebook universitas indonesia,merayapibumi,mengapa facebook haram,kenapa facebook haram,haram mengunakan face book,facebook kok haram?,facebook haram menurut mui,facebook haram atau halal,adakah online bisness itu haram?,Benarkah facebook itu haram ?,benarkah facebook haram?,arti kalau facebook sudah di blokir,apakah facebook itu haram atau tidak,Apakah Facebook haram,social network islami buatan indonesia



Pingback: Suara konsumen di media online vs Brand Perusahaan | online business marketing, Online Marketing strategy
Pingback: The social network facebook the movie | online business marketing, Online Marketing strategy
Pingback: nasionalisme 2.0 : IndonesiaUnite awal gerakan Indonesia modern | online business marketing, Online Marketing strategy
Pingback: Samsung indonesia keluarkan jenis TV baru | Blogpreneur
Pingback: Tifatul Sembiring Untuk Menkominfo Siapkah Dan Bagaimana? | Blogpreneur